Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BSIP Aceh dan Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala
Senin, 07/08/2023- BSIP Aceh telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh di Ruang Aula. Kerjasama merupakan bentuk dukungan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Samadi, M.Sc, Kepala BSIP Aceh Firdaus, S.P., M.Si, Kepala Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Dr. Siti Haffsah, M.Si dan Perwakilan Dosen. Ikut hadir Koordinator Program dan Evaluasi BPSIP Aceh Husaini, S.P.,M.Si bersama Koordinator Kerjasama dan Pelayanan (KSPP) Rizki Ardiansyah, S.P., M.Si.
Acara diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala BSIP Aceh Firdaus, SP., M.Si, tak lupa beliau menyampaikan sosialisasi terkait terbentuknya Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh. Tugas dan fungsi BSIP Aceh menerapkan dan mendiseminasikan standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Tiga lingkup instrumen yang menjadi tugas utama yaitu penerapan standar instrumen fisik, biologi dan sistem. Besar harapan kepala Balai agar pelaksanaan kerjasama dan pelaksanaan MBKM ini dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa nantinya.
Selanjutnya Dekan Fakultas Pertanian dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih Kepada BSIP Aceh atas kesempatan kerjasama ini. Terjalinnya kerjasama diharapkan memberikan dampak positif pada kedua belah pihak. (FW)